Saturday, March 24, 2007

Kata Hikmah Dan Petuah Hamka Dalam Buku Islam Dan Adat Minangkabau

Kata Hikmah Dan Petuah Hamka Dalam Buku Islam Dan Adat Minangkabau

Oleh: Era Findo el Faqih

v Kemegahan di waktu muda dan kesengsaraan di waktu tua

v Berjalin berkelindan: yang berarti tak bisa dilepaskan, saking kuatnya ukhuwah dsb.

v Aduh minang…

Kalau tidak dirumput surut

Tidaklah pandan berderai

Kalaulah tidak disulit hidup

Tidaklah kita bercerai

v Pada Mei 1952, diadakanlah kongres adat di Bukit Tinggi. Melalui kongres itu, tercapailah beberapa keputusan: Bahwa harta ( harta warisan) itu dibagi dua:

1. harta pusaka: Pembagiannya diserahkan kepada perkembangan zaman, karena zaman itu bisa saja berubah.

2. harta pencaharian: Dibagi menurut hukum faraidh

v Maha Raja Diraja, ia turun dari gunung merapi, takkala itu ia datang dari tanah Hindustan. Maha Raja Diraja itu adalah nama dewa. Seperti halnya orang Jepang: mereka berpendapat bahwa mereka turun dari dewa matahari. Dan orang Pasemah berkata; bahwa Si Pahit Lidah turun dari berombang matahari

v Suekarno mengatakan, bahwa riwayat persatuan NKRI ada di tiga masa:

  1. dimasa Sriwijaya
  2. dimasa Majapahit
  3. setelah merdeka

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 atau bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364. dan Hamka menjadi pemimpin Muhammadiah di Sumbar pada rentang waktu: Mei 1946- Desember 1949.

v diantara penyebab hancurnya kerajaan Sriwijaya, adalah karena adanya pertikaian diantara dua mazhab besar agama Budha:

  1. Himayana : di Palembang
  2. Mahayana : di Jawa. dan puncak kehancurannya adalah ketika kerajaan ini diserang oleh kerajaan Singosari pada 1275 M, yang dipimpin oleh Raden Wijaya.

v Adapun pendiri kerajaan Sriwijaya ini duhulunya adalah ; maharaja Syeilendra. Dan dimasa kerajaan Sriwijaya, palembang/ Sumatera Selatan adalah pusat agama Budha terbesar. Di palembang ini terdapat Andalas. Dan Ibn Batutah menamakannya dengan Andali. Kerajaan Sriwijaya ini orang Arab menyebutnya dengan Syarbazah dan orang Cina menyebutnya dengan Sheh Li Fosheh. Kerajaan Sriwijaya ini telah ada 100 tahun sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW. Yang mana, Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 571 M.

v Setelah kerajaan Sriwijaya hancur, maka berdirilah kerajaan Dhamasraya (kerajaan Sriwijaya kecil) di Jambi. Yang sebenarnya adalah berasal dari kerajaan majapahit yang permaisurinya adalah orang Melayu. Kerajaan inilah yang turun- temurun di Minangkabau hingga datangnya Islam.

v Dari Dhamasraya, maka pindahlah kerajaan itu ke Pagaruyung di Sumatera Barat . Ruyung itu adalah nama kayu yang sangat kuat. Atau semakna dengan keteguhan yang ada pada diri manusia. Adapun contoh nama yang berbercorak Budha di minangkabau, yaitu: Parahiyangan. Yaitu tempat sembahyang Budha. Yang artinya adalah tuhan. Selanjutnya pada tahun 1343, kerajaan ini dipimpin oleh Adityawarman. Yang mana beliau adalah keturunan dari kerajaan Majapahit. Ia menjalin hubungan erat dengan kerajaan Majapahuit itu. Masa Adityawarman ini, adalah semasa dengan raja al Malikus Shaleh dari kerajaan Samudera Pasai.

v Negeri minangkabau ini dinamakan oleh Ibnu Batutah dengan Muljawa. Dan negeri minangakabau ini menerima Islam dari kerajaan Samudera Pasai. Dengan kata lain, Minangkabau memperolah agama Islam adalah dari Aceh.

v Di istana Adityawarman, dibentukllah tiga raja:

  1. Raja alam
  2. Raja adat
  3. Raja ibadat

v orang besar di kerajaan beliau dijadikan empat balai. Yaitu:

  1. Indomo Saruaso
  2. Bendahara titah Sungai Tarab. Sungai Tarab ini adalah nama salah satu daerah di Sumatera Barat. Tepatnya di kabupaten Tanah Datar.
  3. dan 4, menunjukkan negeri Islam

v pada tahun 1400 M, berdirilah kerajaan Malaka. Yang mana kerajaan ini adalah kerajaan Islam.

v Adat telah diisi dan lembaga telah dituang

v Kerajaan Malaka jatuh ketangan Portugis pada tahun 1511 M

v Di masa kerajaan Samudera Pasai di Aceh, ada dua paham besar yang berkembang:

1. Paham Syekh Abdur Rauf dan Nuruddin ar Raniriy. Yang mana, mereka berpaham Ahlus Sunnah dan Wihdatu as Syuhud. Yang berarti alam itu adalah bekas kuasa tuhan

2. Paham Hamzah al Fanshuriy dan Syamsuddin as Samatraniy. Yang mana, mereka berpaham Wihdatul Wujud. Yang berarti; alam itu sebagian dari pada tuhan. Laksana buih di lautan, itu adalah sebagian dari pada ombak. Dan paham mereka ini sama dengan Ibn Arabiy di tanah Arab dan Syekh Siti Jenar di pulau Jawa.

v Adapun yang membawa Islam ke Minangkabau, yaitu: Syekh Burhanuddin. Ia adalah murid dari Syekh Abdur Rauf di Aceh. Adapun tempat Syekh Burhanuddin menyebarkan Islam, yaitu di Ulakan. Tepatnya di kabupaten Padang Pariaman. Sebenarnya paham Syekh Abdur Rauf ini adalah pemahaman yang dianut oleh kalangan raja di Aceh dan begitu pula masyarakatnya. Diantara sebab utama kedatangan Syekh Burhanuddin ke Wilayah Minangkabau adalah karena ia mendengar pemahaman atau pengikut Hamzah al Fanshuriy yang menganut paham Wihdatul Wujud, telah menyebar di Minangkabau.

v Dipermulaan abad ke-19, datanglah kaum Paderi dari Mekkah. Yang dipimpin oleh Haji Miskin di Pandai Sikek. Yang mana kelompok ini sangat dijiwai oleh gerakan Wahabi yang ada di Mekkah takkala itu. Menurut salah satu sumber, mereka itu berjumlah delapan orang. Maka digelarilah mereka dengan Harimau Nan Salapan.

v Syarat nan mangato ( berkata), adat nan mamakai.

v Adat di Minagkabau, terdiri dari empat golongan:

1. Penghulu: dengan lambangnya berwarna hitam

2. Manti: dengan lambangnya berwarna ungu

3. Dubalang: dengan lambangnya berwarna merah ( yang berarti keberanian)

4. Malin: dengan lambangnya berwarna putih ( biasanya mereka adalah ulamanya)

v di Minangkabau ada perjanjian yang mashur, Yaitu: perjanjian plakat panjang

v ada seorang ulama besar bermazhab Syafi' di tanah Mekkah. Ia bernama: Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawaiy. Pada akhir abad ke-19. Ia berasal dari daerah Minangkabau. ayahnya bernama Abdul Latif. Yang mana ayahnya ini adalah adik dari Tuanku Laras di Koto Gadang. Melalui didikan Syekh Ahmad Khatib inilah banyak ulama Minangkabau terbentuk. Diantara murid-muridnya yang terkenal, yaitu:

1. DR. Abdul Karim Amrullah ( beliau adalah ayah Buya Hamka)

2. DR. Abdullah Ahmad

3. Muhammad Jamil Jambek

4. Syekh Jamil Jaho

5. Syekh Muhammad Zein Simabur

6. Syekh Muhammad Zein Lantai Batu

7. Syekh Thaib Sungayang

8. Syekh Abbas Padang Japang

9. Syekh Abdul Latif Parambatan

10. Hasan Ma'lum

11. Abdul Kadir Mandiri

12. Syekh Thahir Jalaluddin ( ibu dari Syekh Thahir Jalaluddin dan Syekh Ahmad adalah bersaudara kandung. Jadi, mereka berdua adalah kemenakan dari Datuk Bagindo laras Ampek Angkek.

13. KH. Ahmad Dahlan

14. KH. Abdullah Shalih ( dia adalah mufti di Johor Malaysia)

v Beberapa urutan tahun yang penuh sejarah di alam Minangkabau, yaitu:

1. 1911: Syekh Abdullah Ahmad mendirikan surat kabar al Munir dan al Akhbar

2. 1912: Syekh Abdullah Ahmad mendirikan sekolah Adabiah di Padang

3. 1926: Zainuddin Labai mendirikan sekolah agama di Padang Panjang

4. 1918: Syekh Abdul karim Amrullah mendirikan sekolah Sumatera Thawalib di Padang Panjang

5. 1920: Haji Datuak Batuah membawa paham komunis ke Sumatera Barat

6. 1022: Ahmadiah Qadian menancapkan kukunya dan mencoba mengacau di Sumatera Barat

7. 1925: Haji Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiah ke Sumatera Barat

8. 1930: Muhammadiah mengadakan kongres di Bukit Tinggi

9. 1941: Syekh Abdul karim Amrullah di buang ke tanah Jawa. Sebab Belanda menanggap dia berbahaya. Dan akhirnya beliau meninggal pada 21 Jumadil Akhir 1364 atau tepat pada 2 Juli 1945.

v Pemerintahan Minangkabau dahulunya terbagi dua:

1. Aristokrasi: Koto Piliang

2. Demokrasi: Bodi Chaniago

v Ahli adat yang mashur di Minangkabau yaitu:

1. Datuak Katemanggungan

2. Datuak Parpatiah Nan Sabatang

Yang mana, mereka berdua ini adalah setara dengan:

1. Damang Lebar Daun : di kerajaan Sriwijaya

2. Gajah Mada : di kerajaan Majapahit

3. Datuak Kinayan : di kerajaan Samudera Pasai

v Pepatah Minang: '' Adat basandi sara', sara' basandi kitabullah. Sara' mangato, adat mamakai. Mesjid sabuah, Belairung saruang

v Sebuah ilmu: Batal dakwa berpeliat. Dipakai bajinah bagi pendakwa. Sumpah atas yang ingkar

v Hukum akal itu ada tiga perkara: Wajib, mustahil dan jaiz

v Dan pohon akal ada empat perkara: Akal, tawakkal, berakal dan naql

v Kata terbagi empat: Kata pusaka, kata mufakat, kata dahulu bertepati dan kata kemudian berlari

v Empat jalan yang ditempuh:

  1. Menurun : Dari tinggi ke rendah, dari guru ke murid, dari bapak bapak ke anak dan dari mamak ke kemanakan
  2. Mendaki : Dari bawah ke atas dan dari murid ke guru
  3. Mendatar : Yaitu kata yang dipakai dalam keadaan seumur
  4. maleriang/ melereng : Kata beripar—berbisan dan kata berhanda—bersemanda

jadi, orang yang tidak tahu dengan kaedah ini, maka dinamakanlah ia dengan orang yang tidak tahu di nan empat

v Cupak ada dua: Asli dan buatan

v Beberapa makna kata:

ü Kata Raja : Melimpahkan

ü Kata Penghulu : Bermufakat

ü Kata Nan Tua : Menyelesai

ü Kata Manti : Penghubung

ü Kata Dubalang : Menderas

ü Kata Bengok : Bergalau/ berkacau

ü Kata perempuan : Merendah

v Alur dan patut. Rasa dan perisa. Hingga dan tangga

v Adat itu ada dua: Jahiliah dan Islamiah

v Lima lawan lima:

1. Awal dan akhir

2. Lahir dan batin

3. Tinggi dan rendah

4. Mudharat dan manfaat

5. Ada dan tiada

v Tiga keelokan:

1. Elok nagari/ negeri di Penghulu

2. Elok kampung di nan mudo/ oleh pemuda

3. Elok tepian di Rang Sumando

v Elok kata dimufakat. Buruk kata di luar mufakat. Kayu yang berjubang/ bercabang tak dapat dihentakkan

v Bulat air di pembuluh. Bulat kata di mufakat. Bulat segolong picak ditapik. Melompat sama patah dan menyeruduk sama membungkuk

v Ilmu padi akan dipakai, kian berisi kian merunduk. Jangan bagai lanjak labu dibenam, bagai kalang direbus sebuah

v Kemenakan seperintah mamak. Mamak seperintah Tungganai. Tungganai seperintah Penghulu. Penghulu itu payung peruji, merawa gadang/ besar tempat berteduh kehujanan, tempat bernaung kepanasan, uratnya tempat bersila, pohonnya tempat bersandar, luas menyelimuti, tinggi melindungi, dia bergelar orang kaya, bukan kaya emas dan bukan juga kaya perak. Tapi ia kaya adat dan pusaka.

v Dari taratak menjadi dusun, dari dusun menjadi negeri dan dari negeri menjadi kota

v Berjalan selangkah menghadap surut, berkata sepatah dipikirkan, berlayar menentang pulau, berkata menuju benar, teracung kaki, inai pengobat dan terlanjur mulut emas penebusnya.

v Tidak ada perang yang tak damai. Dan tak ada sengketa yang tak selesai

v Robek-robek bulu ayam, habis robek bertaut juga

v Orang Minangkabau kaya akan sindiran, tak boleh berkata terus-terang dan tak boleh menekuk dengan matanya

v Orang kaya akan seni. Jika dua pendekar saling bertemu dan takkala mereka beradu ketangkasan, maka tak akan ada yang mengena, padahal mereka telah bersungguh-sungguh (dengan masing-masing jurus yang mereka miliki). Itulah keahlian.

v Duduk sama rendah. Berdiri sama tinggi. Orang cerdik bisa menjual, orang bingung tak bisa dijual. Ke bukit sama mendaki dan ke lurah sama menurun, ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul.

v Dahulu, ada putra Minangkabau yang bernama Raja Melawar ia berangkat ke Malaysia. Maka berdirilah kerajaan Negeri Sembilan disana

v Dan tiga putera Minangkabau yang berdakwah ke Makassar, yaitu:

1. Datuk Ribandang

2. Datuk Patimang

3. Datuk Pitiro

v Diantara tokoh yang membawa pembaharuan di Minangkabau dahulunya, yaitu:

1. Haji Miskin

2. Haji Piobang

3. Haji Sumanik

Poligami Menurut Kaca Mata Islam

Poligami Menurut Aturan Islam
Oleh: Era Findo el Faqih
A. Pendahuluan

Sebagai hamba yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, maka marilah kita selalu bersyukur kepada-NYA. Jikalau bukan karena rahmat dan petunjuk dari-NYA, tentu kita sudah termasuk hamba yang merugi. Dan sesatlah kita di alam dunia ini. Diantara bentuk petunjuk yang Allah berikan kepada kita adalah, Ia turunkan al-Quran sebagai penerang jalan dan pembebas kita dari segala permasalahan yang kebanyakan dari kita tidak bisa menyelesaikannya. Maka datanglah al-Quran sebagai pelita penerang itu.
Shalawat berangkai salam taklah lupa kiranya kita persembahkan kepada Rasul junjungan umat Islam di alam ini. Beliaulah Rasulullah SAW. Dengan perantaraan beliau jugalah kita dapat merasakan kehidupan secara Islami hingga saat ini. Dengan petunjuknya juga, maka dapatlah insan dengan mudah memahami apa yang tersirat di dalam al-Quran. Sungguh, beliau adalah insan yang utama dan termulia di dunia ini dan di akhirat nanti.
Berbicara masalah poligami, maka kita akan dihadapkan kepada sebuah permasalahan yang cukup pelik dan butuh kepada pemahaman nas yang mantap yang terdapat di dalam al-Quran dan hadits-hadits Nabi SAW. Pemahaman yang penulis maksudkan adalah pemahaman yang benar-benar sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Bukan pemahaman yang didengung-dengungkan oleh sebagian orang yang tak memahami nas dan tak pula menempatkan dalil pada tempatnya.
Sebenarnya poligami ini tidaklah menjadi wacana baru yang terjadi di kehidupan anak manusia. Semenjak dahulu kala, poligami ini juga telah ada. Namun pelaksanaannya saja yang kurang bagus dan sangat jauh dari nilai kemaslahatan. Yang penulis maksudkan adalah, kebanyakan praktek poligami yang terjadi sebelum datangnya Islam, seolah-olah merendahkan martabat kaum hawa. Dimana seorang pria bebas menentukan jumlah wanita yang ingin ia peristri dan bebas pula ia ceraikan kapan saja. Sungguh sangat keterlaluan. Maka dengan datangnya Islam, diaturlah kesenjangan itu. Sungguh Islam tidak melarang poligami. Bahkan Islam memberikan teori yang paling relevan dan sangat cocok dengan kehidupan manusia.


B. Pembahasan

1. Pengertian
Secara etimologi, poligami berarti: ''Sebuah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu bersamaan''. Namun arti ini belumlah terasa sempurna. Bahkan definisi ini mengandung sebuah kejanggalan. Seperti kalimat ''dalam waktu bersamaan''. Sebab dalam prakteknya, banyak sekali insan yang menikahi lawan jenisnya tidak dalam waktu yang bersamaan.
Defenisi yang lain, yaitu: Sistem perkawinan yang diakukan oleh lalaki terhadap beberapa wanita, baik dalam waktu bersaman atau pun tidak.
Istilah poligami khusus diperuntukkan bagi kaum lelaki dan untuk kaum perempuan istilahnya yaitu: Poliandri. Sedangkan antonim dari poligami adalah monogomi. Dengan artian, ia terambil dari kata poli yang berarti banyak dan mono yang artinya satu.

2. Napak Tilas Poligami Sebelum Datangnya Islam

Dalam buku Hakaikul Islam Wa abatil Khusumi, karangan Prof. Abbas Mahmud Aqad, beliau menjelaskan: '' Tidak ada larangan dalam kitab Taurat dan Injil untuk memiliki banyak istri. Bahkan hal tersebut di bolehkan serta menjadi warisan dari para nabi sejak zaman nabi Ibahim hingga zaman masehi.
Sementara itu, prof. Jurji Zaidan dalam bukunya; al-Mar'ah Baina al-Fiqh Wal Qanun, beliau memaparkan:'' Tidak ada keterangan yang jelas di dalam bangsa Nashrani yang mencegah untuk memiliki dua istri atau lebih. Jika mereka ingin berpoligami maka itu boleh-boleh saja.
Di zaman jahiliah praktek poligami ini lebih parah lagi. Bahkan seorang laki-laki berhak mengawini wanita dan menceraikannya sesuka hatinya. Dapat kita bayangkan, betapa rendahnya martabat wanita di zaman jahiliah. Diantara bentuk perendahan martabat itu, secara gamblang dapat kita ketahui melalui penuturan Ibn Abbas, ia mengatakan:'' Jika anak laki-laki dewasa ditinggal mati oleh ayahnya atau oleh ayah angkatnya, maka ia berhak atas istri ayahnya atau ibu tirinya. Bahkan jika ia mau, ia boleh mneggaulinya, dan jika ia tidak mau, maka ia boleh menahannya sampai janda itu bersedia membayar tebusan dengan hartanya. Atau dibiarkan mati, kemudian hartanya diambil.

3. Dalil Yang Membolehkan Poligami

? Sebenarnya hukum asal bagi poligami adalah boleh, sesuai dengan firman Allah SWT di Q.S An-Nisa:3 Yang artinya: " Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita yang (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang kemudian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.'' ( an-Nisa: 3).
Serta Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqh as Sunnah juga mengatakan bahwa hukum poligami itu adalah boleh. Ia tidak wajib dan tidak pula sunat. Bahkan bagi orang yang tidak sanggup untuk berlaku adil dan ia juga tak sanggup dalam memberikan nafkah, maka poligami baginya haram.
DR. Muhammad Bakar Ismai'l dalam bukunya al Fiqh al Islamiy Min al Kitab Wa as Sunnah A'la Mazahib al Arbaa'h, ia menuturkan: '' adanya perintah di ayat ini tidaklah menunjukkan kepada wajib dan tak pual sunat/ mandub. Namun ia hanya menunjukkan kepada kebolehannya.
? Sabda Nabi SAW: " Diriwayatkan dari Haris bin Qais, ia berkata: bahwa saya telah masuk Islam dan saya memilki delapan istri kemudian saya memberitahukan masalah tersebut kepada Rasulullah SAW. Dan beliau pun bersabda: pilihlah olehmu empat dari pada delapan istrimu (itu). (H.R. Abu Dawud) Sungguh Rasulullah SAW telah melakukan praktek poligami tersebut. Yaitu dengan sembilan istri. Setelah Nabi memiliki sembilan istri, ia tak diperbolehkan oleh Allah SWT untuk menikahi wanita lagi, melebihi jumlah tersebut. Allah SWT berfirman: ''Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu. Kecuali perempuan-perempuan hamba sahaya yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha mengawasi segala sesuatu''. ( al-Ahzab:52)
Ada sebuah pertanyaan yang menarik untuk kita pelajari jawabannya dan kita ambil hikmahnya, yaitu: kenapa Nabi SAW berpoligami dan apa hikmahnya? Maka jawaban yang tepat adalah karena poligami yang dilakukan oleh Nabi SAW ada bertujuan untuk kepentingan dakwah bukan untuk kepentingan dunia semata. Dengan poligami itu, dakwah Rasulullah SAW dapat menembus ke beberapa kabilah dan golongan. Dan diantara hikmahnya adalah; poligami yang Allah peruntukkan bagi Nabi SAW adalah merupakan nilai plus bagi beliau. Dengan poligami pula Nabi SAW dapat mengetahui permasalahan yang terjadi pada wanita. Seperi haid, nifas dll. Dan dapat pula istri-istri Nabi itu berdakwah kepada para wanita yang lainnya. Adapun nilai plus yang dimiliki oleh Nabi SAW, bahwasanya istri-istrinya itu tak bisa dinikahi oleh lelaki uang lain setelah wafatnya. Sebagaimana yang terdapat di firman Allah SWT, Q.S al-Ahzab:53
Yang artinya:'' Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya setelah ia wafat. Sesungguhnya (jika kamu melakukan perbuatan itu) maka amat besar dosanya di sisi Allah. (Q.S al-Ahzab:53)
Para sahabat, tabii'n dan para salafuna shalih sungguh mereka juga telah melakukan praktek poligami ini. Namun, mereka tak melebihi batas ketentuan. Dalam arti kata mereka tak menikah melebihi dari empat orang wanita.
Sebuah hadits dari Imam Malik menerangkan, bahwa Nabi SAW berkata kepada Ghailan bin Umayah ats-Siqafiy. Yang pada waktu itu Ghailan telah memeluk agam Islam dan ia memiliki sepuluh orang istri. Nabi SAW bersabda kepadanya: '' Pilihlah empat dari mereka dan tinggalkan (ceraikan) sisanya.( H.R Nasai dan Daruqutni )
Hadits Nabi SAW dari Maqatil. Bahwa Qais bin Haris al-Asadiy, ia telah memeluk agama Islam dan ia memilki delapan orang istri. Maka takkala ia mengetahui surat an-Nisa:3 turun, langsung ia pilih Istrinya empat dan ia ceraikan sisanya.
Dalam buku berjudul: al-Islam Fi Qafas al-Ittiham, yang ditulis oleh DR. Syauqi Abu Khalil, beliau menjelaskan tentang praktek poligami: '' Sebenarnya yang mendasar dalam agama Islam itu hanya satu istri saja. Lebih dari 98 % muslim di dunia menikah dengan satu istri . Tapi ada beberapa faktor yang membuat seorang muslim atau non-muslim harus berpoligami, yaitu:

1. Tidak adanya keturunan
2. Istri yang sakit berkepanjangan
3. Adanya masa haid dan nifas bagi istri yang menghalangi untuk bergaul.
Dr. Yusuf al Qaradhawiy menambahkan, bahwa diantara sebab poligami ialah karena jumlah wanita lebih banyak dari pada laki-laki . Yang merupakan tanda-tanda akan datangnya akhir zaman.
Jadi jelaslah bagi kita bahwa Nabi SAW telah melakukan poligami. Namun poligami yang beliau lakukan tentu sangat berbeda deangan kita. Maksudnya Allah telah membolehkan poligami kepada Rasul sebanyak sembilan orang (dalil: al-Ahzab: 52). Dan kita juga diperbolehkan berpoligami, namun hanya dengan empat orang wanita, itupun jika kita mampu untuk berlaku adil pada mereka ( dalil: an-Nisa': 3).

C. Aplikasi Poligami Menurut Beberapa Kalangan

1) Mazhab Syafii'

Di mazhab Syafii' ini, surat an-Nisa':3, merupakan ayat penjelas tentang bolehnya poligami dan juga merupakan penjelas tentang batas wanita dalam berpoligami itu. Yaitu sebanyak empat orang. Tak boleh melebihi batas ketentuan tersebut, yang boleh melebihinya hanyalah nabi SAW.

2) Kelompok Syia'h Rafidah

Kelompok Syia'h Rafidah ini juga membolehkan poligami. Namun mereka sungguh keterlaluan dalam mengungkapkan batas wanita dalam praktek poligami. Menurut mereka seorang kaki-laki boleh saja melebihi empat orang wanita dalam melakukan poligami. Tentu hal ini sangat tak beralasan.

3) Sebagian Ahli Zahir

Pendapat mereka hampir sama dengan kelompok Syi'ah Rafidah di atas. Yaitu boleh melebihi empat orang wanita dalam berpoligami. Bahkan mereka berpendapat, bahwa boleh menikahi wanita hingga 18 (delapan Belas) orang. Sebab mereka memahami ayat ke-3 dari surat an-Nisa, yaitu: Bilangan yang terdapat di ayat tersebut berupa ''tikrar'' atau pengulangan. Dan waw di ayat itu adalah waw jama'. Dengan arti kata yang mereka pahami, adalah: (2+2)+(3+3)+(4+4)=18. Sungguh mereka telah sangat jauh dalam memahami ayat ini.

4) Keterangan Dari Imam Qurtubiy

Berkaitan dengan pendapat yang diutarakan oleh kelompk Syia'h Rafidhah dan sebagain Ahli Zahir ini, Beliau berkata: '' Maksud dari bolehnya dua, tiga atau empat itu bukan berarti sembilan (sebab diantara Syia'h rafidhah dan sebagain Ahli zahir menafsirkan: 2+3+4=9). Lanjutnya beliau mengatakan, ini hanya pendapat orang-orang bodoh.

5) Pendapat Sayyid Sabiq

Berkaitan dengan hitungan jumlah yang dipahami oleh Syi'ah Rafidhah dan sebagain Ahli Zahir tadi, maka Sayyid Sabiq berkata: '' Bahwa ''waw'' di Q.S an-Nisa':3, adalah berfungsi sebagai badal. Maksudnya, yaitu: tiga adalah ganti dari dua dan empat adalah ganti dari tiga. Dan boleh juga waw di konteks ayat itu berarti ataf.

6) Keterangan Dari Ibnu Katsir

Berkaitan dengan Q.S an-Nisa':3, ia berkata: ''Sungguh, jikalaulah Allah SWt membolehkan kepada kita untuk mengumpulkan istri lebih dari empat, tentulah Allah menyebutkan (melalui firman-NYA). Selanjutnya ia menuturkan penjelasannya dengan mengutip ungkapan Imam Syafii, Imam Syafii berkata: '' Sungguh telah datang keterangan yang jelas dari Rasulullah SAW, bahwa tak seorangpun dibolehkan untuk mengumpulkan istrinya melebihi empat wanita. Kecuali hanya Rasulullah SAW. Dan ini adalah ijma' para ulama.
Di dalam tafsir itu, beliau mencamtumkan riwayat dari Syafii. Yang menerangkan, bahwa Naufal bin Mua'wiyah ad-Daily berkata: '' Saya telah telah memeluk Islam, dan saya memiliki lima orang istri. Maka Nabi SAW memerintahkan kepada saya untuk memilih empat dan meninggalkan sisanya.

D. Aplikasi Keadilan Sebagai Sebuah Syarat Dalam Berpoligami

Dengan turunnya Q.S an-Nisa': 3, maka sesungguhnya secara tersirat ayat ini ini telah membolehkan kepada setiap lelaki untuk melakukan poligami di atas dunia ini. Namun permasalahnnya sekarang adalah apakah bisa orang yang melalakukan poligami tersebut menerapakan keadilan dalam pologaminya? Ditambah lagi dengan pendapat sebagaian kalangan yang menolak praktek poligami ini. Sebab lelaki itu selamanya tak akan bisa berbuat adil. Yang mana mereka berdalil dengan firman Allah SAW, yaitu: Q.S an-Nisa': 129:
Yang artinya:
'' Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil terhadap istri-istri(mu). Walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung ( kepada yang kamu cintai itu), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Q.S an-Nisa': 129)
Untuk menjawab penolakan ini, maka marilah kita melihat dan mengamati pendapat dari beberapa ulama tentang maksud dari konteks ayat tersebut. Terutama dalam konteks keadilan yang dimaksudkan ayat;

Sayyid Sabiq berpendapat;
'' Sesungguhnya maksud dari ayat ini telah jelas sebagaimana lahiriahnya. Yang berkaitan dengan keadilan yang terjadi dan kuasa kita menunaikannya. Adil yang dimaksudkan disini adalah bukan adil pada mawaddah dan mahabbah. Karena yang dua ini tentulah tidak ada seorang insan pun yang mampu melakukannya. Lagi pula, sesungguhnya adil yang dinafikan disini adalah : mahabbah, mawaddah dan jima'.
Muhammad bin Sirin menanyakan maksud ayat ini kepada Ubaidah. Maka Ubaidah berkata kepada dia:
'' Maksud adil disini adalah mahabbah dan jima'.''

Jadi jelaslah bagi kita, bahwa konteks ayat ini tak bertentangan dengan Q.S an-Nisa':3. Sebab makna hakikat dari keadailan itu adalah: '' keadilan pada makanan, tempat tinggal, pakaian dan kebutuhan-kebutuhan biasa lainnya. Serta Keadilan di konteks ayat itu juga bermaksud, agar pihak lelaki tidak merugikan pihak istrinya, tidak mencelakakannya dan tidak menelantarkannya serta bukan untuk pemuas nafsunya semata. Maka, jika makna keadilan bertolak arah dari pemahaman ini, maka sungguh jika ia melakukan poligami, maka haramlah poligami itu baginya.
Berkaitan dengan aplikasi keadilan ini, maka sungguh Nabi SAW telah bersabda. Yang artinya:
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: '' Siapa yang memiliki dua istri, kemudian ia condong kepada salah satu dari yang dua itu, maka pada hari kiamat nanti ia akan datang dalam bagian yang miring (condong). (H.R Abu Dawud)

E. Hikmah-hikmah Poligami

Diantara hikmah poligami:
Di bidang sosial. Yaitu, dengan semakin membludaknya jumlah wanita dibandingkan dengn jumlah laki-laki, sehingga menimbulkan banyaknya kasus pelecehan seksual kepada wanita serta banyaknya tersebar perzinahan dan pergaulan bebas, maka poligami merupakan solusi agar kemungkinan itu dapat berkurang. Bahkan menghilang dari dunia ini.
Poligami juga merupakan solusi, agar para wanita yang belum dilamar, ia dapat pula merasakan indahnya pernikahan.
 Disegi indifidu. Yaitu, banyaknya kasus yang terjadi di keluarga seperti adanya istri yang tak bisa melahirkan atau memilki penyakit, dan untuk lebih memberikan kemaslahatan bagi suami dalam menunaikan lebih sempurna kebutuhan biologisnya, sebab mungkin istrinya kurang membahagiakannya, maka poligami adalah merupakan solusi terbaik dalam menangani permasalahan itu.
Poligami merupakan sebuah rahmat dari Allah SWT. Dan ini menandakan bahwa agama Islam itu sungguh sangat sempurna dan sangat menghendaki kemaslahatan bagi penganutnya. Karena Islam itu sendiri merupakan rahmatal lil a'lamin.
Poligami merupakan ujian iman dan kesolehahan bagi seorang wanita. Dengan arti kata, sanggupkah ia menerima hukum Islam itu? sanggupkah ia dimadu? sanggupkah ia berbagi kebahagiaan dengan saudarinya yang lain? Sungguh wanita yang solehah akan menyanggupi itu semua.
Justru dengan adanya poligami, maka martabat kaum hawa dapat terangkat. Karena dengan adanya aturan ini, maka kaum Adam tak dapat berbuat sesuka hatinya.




F. Penutup

Kesimpulan
Dari uraian dan beberapa penjelasan di atas, maka dapatlah kita menarik beberapa kesimpulan, diantaranya:
Pertama, sesungguhnya praktek poligami itu telah ada semenjak datangnya agama Islam. Namun kemaslahatan dari praktek itu sungguh sangat jauh yang diharapkan.
Kedua, sungguh agama Islam telah mengakui adanya poligami. Bahkan Islam telah mengatur batas poligami tersebut, yaitu hanya dengan empat orang wanita.
Ketiga, bagi orang yang memahami betul ajaran Islam, maka sesungguhnya ia tak akan menentang praktek poligami. Sebuah logika yang menyentak pikiran kita, kenapa kita tak boleh menentang syaria't poligami ini, sebab praktek ini telah ada di dalam al-Quran, Nabi SAW juga telah melakukannya, begitu pula para tabiin hingga generasi sesudahnya.
Keempat, Islam itu indah, mudah dan sangat menghendaki kemaslahatan. Kenapa kita harus mempersulit diri. Dan kenapa pula kita harus menolak aturan yang telah Allah peruntukkan bagi kemaslahatan hambanya. Sesungguhnya sikap kita selaku seorang hamba yang beriman dan bertaqwa, setelah jelas kebenaran itu adalah kita dengar dan kita taati.
Kelima, sesungguhnya emansipasi wanita dan kesetaraan jender adalh salah satu bentuk ghozwatul fikri yang dibuat dan disebarkan oleh golongan yang tak menghendaki Islam itu maju dan berkembang di Sentaro dunia.
Keenam, (baca: baca terakhir), sesungguhnya agama Islam merupakan solusi bagi segala permasalahan umat manusia yang ada di atas dunia ini.
Wallahu a'la wa a'lam...

Ramsis nan indah, 23 Maret 2007



G. Daftar Pustaka

Al Quran al Karim
Abu Hasan Ali al-Hasaniy an-Nadwiy, Madza Khasiru al-Alam Bin Hithati al-Muslimin, (terjemahan), 1984 (Beirut: Dar al- Quran al-Karim)
Abu Khalil , Syauqi, al Islam Fi Qafas al Ittiham, 2004 (Beirut: Dar al-Fikr al-Mua'shir, Demaskus : Dar al-Fikr)Cet.5
Al-Qaradhawiy, Yusuf , al Halal Wa al Haram Fi al Islam, 1994 ( Beirut: al Maktab al Islami) cet. 15
Aqad, Abbas Mahmud, Hakaikul Islam Wa Abatil Khusumi
Ibnu Katsir, Tafsir Quran al-Adzim, 2004 (Kairo: Maktabah Shofa) cet. Pertama. Jilid ke-1&2, hal. 126
Imam al Qurthubiy, Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad al Anshariy, 2002, al Jaami' Li Ahkam al Quran, ( Kairo: Dar Hadits) jil. 3, hal. 20
Husein, Abdurrahman, Hitam Putih Poligami, 2006, Kairo
KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia), 2002 (Jakarta: Balai Pustaka), cet. Ke-2

Sabiq, Sayyid, Fiqhus Sunnah, 1999 (Kairo: Dar al-Fath Li I'lamil A'rabiy) jilid ke-2
Zaidan, Jurji, al Mar'ah Baina al Fiqh Wa al Qanun



Berpikir Dan Berjiwa Besar

Oleh: David J. Schwartz

Diringkas oleh: Era findo el Faqih Ar-Riauwiy

* Berpikirlah besar dan anda akan hidup besar. Dalam pencapaian yang besar dan dalam pendapatan yang besar diantara teman anda yang besar.

* Keberhasilan bukan ditentukan oleh besarnya otak seseorang, melainkan adalah oleh besarnya cara berpikir seseorang.

* Ketahuilah, bahwa ada keajaiban dalam berpikir besar itu.

* Kita adalah produk dari cara berpikir kita.

* Keberhasilan tidak akan pernah sepadan dengan harga yang harus anda bayar untuk itu.

* Keberhasilan itu tidak akan pernah menuntut pembayaran sama sekali. Setiap langkah maju anda, maka itu akan memberikan keuntungan.

* Kata nabi Daud: Manusia sesungguhnya adalah apa yang ia pikirkan di dalam hatinya.

* Kata Shakespare: Tidak ada yang baik atau buruk, kecuali pikiran yang membuatnya demikian.

* Kita harus banyak belajar dari kehidupan orang-orang yang besar.

* Kata Disreili: "Hidup ini terlalu singkat untuk berpikir kecil dan berbuat dengan hal-hal yang kecil."

* Percayalah bahwa anda akan dapat berhasil. Maka anda benar-benar akan berhasil.

* Orang sukses adalah orang yang dapat belajar dari orang-orang yang telah sukses dalam menghadapi masalah dan dari cara mereka mengambil keputusan. Dan dengan mengamati pula sikap-sikap orang yang telah berhasil.

* Kesangsian dalah kekuatan yang negatif.

* Keraguan, ketidakpercayaan, keinginan bawah sadar untuk gagal, perasaan benar-benar ingin tidak berhasil, maka dia akan bertanggungjawab atas sebagian kegagalan anda.

* Berpikir ragu, maka anda gagal. Berpikir menang, maka anda berhasil.

* Tidak adanya kepercayaan akan diri sendiri, ini dapat terlihat dalam cara seseorang itu berbicara, berjalan dan bertindak.

* Kita harus membuat pikiran kita agar dapat bekerja untuk kita dan bukannya membiarkan pikiran itu bekerja melawan kita.

* Diwaktu pagi itu, katakanlah: Bahwa hari ini adalah hari yang baik, saya akan lebih baik. Maka anda akan bersemangat.

* Cara menumbuhkan kekuatan kepercayaan:

1. Berpikirlah sukses, jangan berpikir gagal.

2. ingatkan diri anda secara teratur, bahwa anda akan lebih baik dari pada apa yang anda kira.

3. percaya besar.

* Sukses tidaklah mensaratkan bahwa anda harus super intelek.

* Tiga program yang tepat:

1. program itu harus memberikan isi tentang apa yang harus saya lakukan atau dilakukan.

2. program itu harus menyediakan metode bagaimana anda mengerjakannya.

3. program itu harus memenuhi tes pembuktian. Maksudnya: dia mendatangkan hasil.

* Kita harus banyak mengamati dan mencontoh orang-orang yang sukses.

* Pelajarilah orang yang sukses dan orang yang gagal. Pelajarilah sebab kehidupan mereka itu.

* Kita harus bisa mengontrol emosi.

* Janganlah anda terlalu dipusingkan dan terlalu memikirkan penyakit. Jangan jadikan dia sebagai sumber kegagalan untuk sukses.

* Sarat berhasil atau sukses walaupun saat itu anda dalam keadaan sakit:

1. jangan berbicara tentang kesehatan anda.

2. jangan khawatir tentang kesehatan anda.

3. bersukurlah secara tulus bahwa kesehatan anda baik sebagaimana adanya.

4. katakana pada diri anda: lebih baik letih karena bekerja dari pada letih karena menganggur.

* Ada pepatah kuno yang menggambarkan bentuk sukur terhadap apa yang ada.Yaitu: Saya merasa kasihan kepada diri sendiri, karena saya memiliki sepatu yang butut. Hingga saya bertemu dengan orang yang tidak berkaki.

* Ada dua kesalahan di diri kita tentang otak, yaitu:

1. kita terlalu meremehkan kekuatan otak kita.

2. kita terlalu menganggap hebat kekuatan otak orang lain.

* Sebenarnya bukanlah seberapa banyak intelegensi yang anda miliki, tetapi bagaimana anda benar-benar menggunakan apa yang benar-benar apa yang anda miliki.

Ketekunan adalah 95 % dari kemampuan.

* Cara berpikir yang membantu intelejensi anda jauh lebih penting dari pada berapa banyak intelejensi yang anda punya.

* Pengetahuan adalah kekuatan, jika anada dapat menggunakannya dengan kontruktif.

* Pengetahuan adalah kekuatan potensial.

* Menurut Albert Einstain; dia merasa lebih penting menggunakannya otaknya sendiri untuk berpikir, dari pada menggunakannya sebagai gudang fakta.

* Terkadang banyak orang yang ahli itu tak dapat berpikir. Sebab dia hanya dapat menghapal. Ia hanya einsklopedi yang berjalan. Dari pada kita menggaji orang itu 100 $ untuk bekerja bagi kita, maka lebih baik uang itu kita belikan einsklopedi sendiri dan kita baca serta kita hapal einsklopedi itu.

* Cara menyembuhkan dalih intelegensi, yaitu:

1. jangan pernah meremehkan intelegensi anda sendiri dan mengganggap intelegensi orang lain lebih hebat.

2. ingatkan atau katakana kepada diri anda; bahwa sikap saya lebih penting dari pada intelegensi saya.

3. ingat, bahwa kemampuan berpikir jauh lebih bernilai dari pada kemampuan mengingat fakta(baca: menghapal).

* Utamakanlah berpikir.

* Sembuhkan diri anda dari dalih penyakit kegagalan.

* Bangun kepercayaan dan hancurkan ketakutan.

* Anda adalah apa yang anda pikirkan mengenai diri anda.

* Aturlah lingkungan anda.

* Berpikirlah benar tentang orang lain.

* Dapatkanlah kebiasaan bertindak.

* Ubahlah keluhan menjadi kemenangan.

* Gunakan tujuan anda untuk membangun anda tumbuh.

* Keberhasilan diukur dengan besarnya pikiran anda.

* Tampillah penting. Karena itu akan dapat membantu anda untuk berpikir penting.

* Buatlah lingkungan anda bekerja untuk anda.

* Jadikan diri anda antusias.

* Dapatkanlah dukungan dari orang lain dengan cara berpikir yang benar tentang mereka.

* Daptlah teman dengan cara melatih diri untuk murah hati dalam percakapan.

* Kita harus mudah dan selalu bertindak dan jangan anda menunggu hingga keadaan benar-benar sempurna.

* Ambillah keputusan untuk mengerjakan sesuatu mengenai gagasan anda.

* Bersikaplah terus terang.

* Inisiatif adalah salah satu bentuk keistimewaan dalam bertindak.

* Kekalahan tidak lebih dari pada keadaan pikiran.

* Ingat; gagasan saja tidak akan bisa memberikan keberhasilan. Gagasan itu baru akan punya nilai, jika anda bisa melaksanakannya.

* Jika anda takut gagal dalam ujian, maka ubahlah kekhawatiran itu dengan menjadikan waktu untuk belajar.

* Letakkan selalu pikiran positif di dalam otak anda.

* Cara-cara menghilangkan rasa malu:

1. duduklah selalu di kursi terdepan.

2. biasakan mengadakan kontak mata.

3. berjalanlah 25% lebih cepat.

4. pratekkanlah sikap berbicara terus terang.

5. tersenyumlah dengan lebar.

* Camkan di dalam diri anda sikap percaya diri.

* 4 (empat) cara mengembangkan kosa kata pemikir besar:

1. gunakanlah kata dan frase yang besar, positif, dan riang untuk menggambarkan persaan anda.

2. gunakanlah kata dan frase yang besar dan menyenangkan untuk menggambarkan orang lain.

3. gunakanlah kata-kata yang positif untuk mengikhtisarkan rencana anda kepada orang lain.

4. gunakan bahasa yang positif untuk membesarkan hati orang lain.

* Salah satu cara dalam bermimpi secara kreatif adalah; dengan percaya bahwa sesuatu itu dapat dilakukan.

Ramsis nan permai, 12 Maret 2007